Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kantor Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan sekitar 6,9 juta batang rokok illegal, dan 42,9 liter minuman mengandung ethil alcohol, senilai 5,9 miliar rupiah. Barang-barang ilegal ini mengakibatkan kerugian Negara, sekitar 2,55 miliar rupiah. Barang bukti produk ilegal yang dimusnahkan ini, hasil penindakan selama enam bulan, dari bulan Oktober 2019 hingga maret 2020. Rokok ilegal yang dimusnahkan tidak dilengkapi pita cukai, dan bilamana ada pita cukainya itupun adalah pita cukai palsu.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0