Dana Tunai BNPT Diganti Beras dan Uang 200 ribu, Lha Kok Bisa?

Dana Bantuan Sosial Bansos dari Kementrian Sosial, ditengarai disalahgunakan oleh oknum agen penyalur dalam hal ini agen BNI di wilayah Tanggulangin Sidoarjo. Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang seharusnya diberikan secara tunai sebesar 500 ribu rupiah kepada penerima manfaat, oleh oknum agen dirupakan wujud beras dan juga uang tunai 200 ribu rupiah. Atas adanya temuan tersebut, bertempat di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Komisi D lakukan hearing dengan memanggil Dinas Sosial Sidoarjo, dan pihak terkait. Bagus Riyanto | Reporter

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0