Efek Haji Ditiadakan 90 % Karyawan Biro Haji Dan Umroh Jatim Dirumahkan

Dampak dari pembatalan haji 2020 oleh Kementerian Agama RI, Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggaran Haji Dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Timur terpaksa merumahkan karyawannya hampir 90 persen. Cara mengurangi karyawan ditiap-tiap travel tersebut merupakan alternatif yang telah diambil untuk mengurangi biaya operasional. DPD AMPHURI Jatim juga mengusulkan terkait pembatalan haji tahun ini, maka ketika ada calon jamaah haji khusus yang hendak mengajukan pengembalian dana biaya penyelenggaraan ibadah haji BPIH khusus, maka dipersilahkan dengan mengajukan surat ke Kementerian Agama melalui PIHK.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0