Gubernur Sampaikan Hasil Pertemuan Dengan Mengkopolhukam

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hasil pertemuan dengan menteri komunikasi politik hukum dan ham RI kepada 38 bupati walikota se Jawa Timur. Hal ini disampaikan berkaitan dengan Undang - Uundang Cipta Kerja. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hasil pertemuannya saat mengantar perwakilan buruh Jawa Timur untuk bertemu Menpolhukam RI. Pertama , mengenai badan hukum pesantren atau BPH dimana BPH tidak diatur dalam Omnibus Law sehingga pengasuh ponpes tidak perlu khawatir. Kedua mengenai sertifikasi halal yang kabarnya dihilangkan. Gubernur menjelaskan bukan dihilangkan melainkan diserahkan ke MUI daerah untuk mempercepat pelaku UMKM meproses sertifikasi halal. Sementara  upah minimum baik sektoral maupun provinsi pihaknya sudah mengutus tim untuk membahas standar pengupahan di dewan pengupahan nasional. Jika sebelumnya draft RUU Cipta Kerja dinyatakan belum final karena jumlah halaman yang berubah, Khofifah mengaskan telah menerima UU Cipta Kerja yang final dengan jumlah 812 halaman.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0