Gugus Tugas Pusat Dibubarkan, Jatim Siasakan 3 Zona Merah

Adanya keputusan Presiden Jokowi yang membubaran Guus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan diundangkannya Perpres Nomor 82 Tahun 2020, tentang komite penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan segera menyesusakan nomenklatur gugus tugas percepatan penangan Covid-19 Jatim. Sementara itu, kasus Covid di Jatim mencapai angka 18.828, sementara sembuh sangat tinggi dengan angka 10.065 orang.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0