Hakim Pengadilan Menangkan Nenek 75 Tahun Atas Gugatan Tanah
Harapan dua nenek kakak beradik, Lusiana Sintawati dan Elina Widjayanti, mendapatkan keadilan tanahnya semakin mendekati kenyataan. Majelis hakim pengadilan tinggi menguatkan putusan pengadilan negeri yang mengabulkan gugatan atas tanah seluas 5.230 meter persegi di desa Dungus, Kecamatan Cerme Gresik. Sang nenek pun terharu atas putusan pengadilan tinggi Surabaya ini.