Keberatan atas Dakwaan, Saiful Ilah Ajukan Eksepsi

Didudukkan kembali di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Saiful Ilah, Bupati non aktif Sidoarjo yang dijerat kasus penerimaan suap sebesar 550 juta dari kontraktor, Senin Siang (8/6) menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan. Dalam eksepsinya pihak kuasa hukum menilai bahwa dakwaan jaksa cacat, tidak cermat dan juga premature dalam dakwaan. Saat pembacaan eksepsi, pihak kuasa hukum juga siratkan pihaknya sesalkan adanya sprindik baru terhadap Saiful Ilah.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0