Kelompok Pekerja Hiburan Malam Surabaya Minta RHU Dibuka Kembali

Kelompok pekerja hiburan malam Surabaya menyuarakan aspiranya melalui DPRD Kota Surabaya untuk meminta Pemerintah Kota Surabaya mencabut penerbitan Perwali Nomor 33 tahun 2020 terkait kontroversi ditutupnya kembali rekreasi hiburan umum (RHU), dan penerapan jam malam. Kelompok pekerja malam ini mendesak pemerintah kota untuk kembali menerapkan Perwali Nomor 28 tahun 2020 yang memberi kesempatan RHU beroperasional namun dengan menerapkan protokol kesehatan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0