Lawan Polisi 2 Bandit Curanmor Ditembak Mati
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil membongkar aksi kejahatan 2 orang kawanan bandit pencuri kendaraan bermotor sadis yang kerap beraksi antar kota dalam provinsi di Jawa Timur seperti di Tulungagung, Blitar serta Trenggalek.
Dalam penyergapan terhadap kedua pelaku, polisi terpaksa menembak mati keduanya karena berusaha melawan petugas dengan sebuah senjata api rakitan jenis revolver, serta dua bilah pisau penghabisan yang di bawa pelaku. Penyergapan terhadap 2 orang kawanan bandit pencuri motor sadis ini terjadi di daerah Gempol Pasuruan.
“ Kedua pelaku yang ditembak mati masing-masing bernama Zainul Arifin alias pitik 36 tahun asal dusun Jogosari desa Jogonalah, kecamatan Pandaan. M Imron Rosadi alias Baron 40 tahun asal dusun Kanigoro, desa Kertosari, kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Jawa Timur,” terang Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie, Dirreskrimum Polda Jatim saat konfrensi Pers di kantor Bidhumas Polda Jatim.
Masih menurut Pitra Andrias Ratulangie, kedua pelaku ini merupakan residivis pencurian motor dan mobil yang diketahui pelaku ZA sudah lima kali masuk penjara. Sementara pelaku IR sudah enam kali melakukan kejahatan.
“Dalam penyergapan tim Jatanras Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api (senpi) jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang,” paparnya.
Kedua pelaku yang tewas tertembus timah panas tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa timur ini diketahui baru menghirup udara bebas pada tanggal 7 April 2020 dari lapas Lowokwaru, Malang.