Malam Tahun Baru, Polresta Sidoarjo Berlakukan Jam Malam Mulai Pukul 18.00
Antisipasi terjadinya kluster tahun baru penyebaran Covid-19 di Sidoarjo, khusus pada malam pergantian tahun baru kali ini, pemberlakuan jam malam mulai dilakukan sejak pukul 6 sore hingga 4 pagi. Diharapkan warga masyarakat tidak berkerumun ataupun menciptakan keramaian massa. 6 titik lokasi menjadi sentral penyekatan untuk keluar masuk wilayah Sidoarjo.
What's Your Reaction?






