Mau Gelar Resepsi Pernikahan, Cek Tips dan Panduannya!
Peraturan Walikota, Perwali Nomor 33 tahun 2020, yang mengijinkan menggelar hajatan pernikahan di tengah pandemi Covid-19 langsung disambut antusias warga Surabaya. Sejumlah hajatan pernikahan pun akan mulai digelar mulai awal Agustus mendatang. Namun, hajatan pernikahan ini wajib mematuhi protokol kesehatan dari satuan tugas Covid-19 setempat. Berikut tips atau panduan aman menggelar hajatan pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Reporter | Masrul Fajrin