Nilai Sita KTP Operasi Yustisi PPKM Jawa-Bali Langgar Hak Warga
Penyitaan KTP elektronik saat operasi yustisi penegakkan penyelengaraan pembatasan kegiatan masyara (PPKM, dinilai inkonstitusional atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan berpotensi mengambil hak warga negara. Ini karena KTP elektronik sangat dibutuhkan masyarakat karena fungsinya untuk mendapatkan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Ardiyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan/ Perlindungan Anak Dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur.