Plt Walikota Surabaya Keluarkan SE Perayaan Imlek Secara Virtual
Menjelang tahun baru Imlek 2572 Kongzi Li 2021 yang jatuh pada hari jumat 12 Februari 2021, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran, terkait himbuan agar perayaan tahun baru imlek seperti dilakukan secara virtual. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan serta mencegah penyebaran Covid-19. Nur Ulfainyy | Reporter