Polisi Periksa 3 Korban Fetish Jarik Dan Geledah Rumah Kos Gilang

Setelah Gilang Aprilian Nugraha Pratama, terduga pelaku kasus bungkus membungus dengan kain jarik di keluarkan dari kampus. Polisi terus bergerak cepat menangangi kasus tersebut. Polisi memeriksa 3 korban yang telah melapor dan delapan orang saksi terkait kasus tersebut. Polisi juga menggeledah rumah kos gilang, terduga pelaku dijerat undang-undang ITE.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0