Saiful Ilah, Mantan Bupati Sidoarjo Divonis 3 Tahun Penjara

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah  yang tertangkap tangan KPK akhirnya divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah. Dalam amar putusan, majlis hakim menilai Saiful Ilah  terbukti secara sah melanggar pasal  11  ayat 1 huruf b  tentang tindak pidana korupsi. Bagus Riyanto | Reporter

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0