Singkat, Pelayanan Paspor Rusak Atau Hilang di Imigrasi Surabaya

Rubah stigma kalangan masyarakat yang seringkali menganggap pelayanan di Kantor Imigrasi terkesan lambat, dipersulit dan juga berbelit-belit. Kantor Imigrasi Kelas Satu Khusus TPI Surabaya jawab tantangan dan kemajuan teknologi dengan gencarkan berbagai layanan inovasi. Satu yang menarik, pelayanan bagi pemilik paspor rusak atau hilang, bila sebelumnya memerlukan waktu 3 hingga 5 hari pengurusannya. Saat ini, dengan inovasi bicara sehari atau berita acara pemeriksaan dalam satu hari, proses panjang pengurusan paspor rusak atau hilang bisa dipangkas pengurusannya lebih cepat karena hanya butuhkan waktu satu hari saja. Bagus Riyanto | Reporter

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0