Tak Pakai Masker di Gresik Dihukum Bersihkan Kuburan

Puluhan orang kembali terjaring razia Polisi, Satpol PP dan TNI dalam penegakan perbup kabupaten gresik Nomer 22 tahun 2020 tentang transisi normal baru, atau new nomal. Para pelanggar ini diharuskan membersihkan kuburan, setelah sebelumnya di data lantaran tidak memakai masker saat pandemi Covid 19 di kabupaten Gresik. Sebanyak 30 orang lebih terjaring razia masker dari pukul 09.30 sampai pukul 10.00 WIB. Para pelanggar memilih hukuman membersihkan makam desa, daripada harus membayar denda sebesar 150 ribu rupiah. Reporter | Yasin Al Raviri

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0