Tim Pemburu Pelanggar Covid-19 , Buru Pelanggar Masker dan OTG
Tim pemburu pelanggar Covid-19 bentukan Forkopimda Jatim, melakukan penjemputan pasien positif, sebagai penegasan intruksi presiden nomor 6 Tahun 2020, terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengendalian virus korona. Penindakan jemput ini memprioritaskan pasien komorbid, guna dilakukan perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah.