Wajib Pajak di Samsat Surabaya Timur Membludak

Pemprov Jawa Timur, kembali menggulirkan kebijakan terkait pemutihan denda atau sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Dihari kedua ini, peserta wajib pajak mengalami peningkatan mencapai 15 hingga 20 persen. Hal ini dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi akibat adanya wabah pandemi Covid-19. Fannny Firmansyah – Reporter
SHOW LESS

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0